Selain Keanggotaan Mahkamah Agung UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN Most Wanted juga akan kita bahasan hal menarik lainnya seperti keanggotaan mahkamah agung fungsi mahkamah agung ketua mahkamah agung ketua mahkamah agung 2020 wewenang mahkamah agung hak mahkamah agung


Keanggotaan Mahkamah Agung UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN Most Wanted keanggotaan mahkamah agung 8 Ketua Muda Mahkamah Agung ditetapkan oleh Presiden di antara hakim agung yang diajukan oleh Ketua Mahkamah Agung 9 Keputusan Presiden mengenai penetapan Ketua Wakil Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Muda Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud pada ayat 7 dan ayat 8 dilakukan paling lama 14 empat belas hari kerja terhitung sejak tanggal keanggotaan mahkamah agung VISI MAHKAMAH AGUNG VISI MAHKAMAH AGUNG Mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri efektif efisien serta mendapatkan kepercayaan publik profesional dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas etis terjangkau dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik MISI MAHKAMAH AGUNG 1 PERATURAN BERSAMA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK Mahkamah Agung atau Ketua Komisi Yudisial 4 Sekretaris Majelis Kehormatan Hakim bertugas mencatat jalannya persidangan dan membuat berita acara persidangan 5 Dalam hal usulan penjatuhan sanksi berasal dari Mahkamah Agung Ketua Mahkamah Agung menunjuk salah seorang Hakim Agung sebagai Ketua Majelis Kehormatan Hakim bawas mahkamahagung go id Mahkamah Agung atau Ketua Komisi Yudisial Sekretaris Majelis Kehormatan Hakim bertugas mencatat jalannya persidangan dan membuat berita acara persidangan Dalam hal usulan penjatuhan sanksi berasal dari Mahkamah Agung Ketua Mahkamah Agung menunjuk salah seorang Hakim Agung sebagai Ketua Majelis Kehormatan Hakim mahkamahagung go id sekretaris mahkamah agung republik indonesia jl medan merdeka utara no 9 13 jakarta 10110 tromol pos no 1020 mahkamah agung tahun 2020 susunan keanggotaan tim verifikasi pelamar disabilitas calon pegawai negeri sipil mahkamah agung tahun anggaran 2020



source :www.dpr.go.id

0 Komentar